Top Management PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA berkomitmen secara konsisten dalam penerapan berbagai sistem manajemen yang berdasarkan standar nasional dan internasional. Ketetapan ini dinilai penting karena posisi strategis PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMAÂ sebagai aset Negara yang perlu dimanfaatkan secara maksimal, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan, persyaratan dan harapan masyarakat penggunanya berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan secara taat-azas, termasuk mengelola tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan penyuapan.
Untuk mengelola risiko dengan baik dan tepat serta mampu mendukung dan memiliki keselarasan tujuan dengan Pembangunan Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang sedang dilaksanakan PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA, maka Top Management memutuskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di-integrasikan dengan penerapan Manajemen Risiko ISO 31000:2018
Direktur Utama PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA yang mewakili Top Management (Direksi) dan berdasarkan surat kuasa Dewan Pengarah (Dewan Komisaris) telah mempunyai komitmen dengan menetapkan Kebijakan Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko sebagai berikut :
- Menerapkan SMAP ISO 37001:2016 dan Manajemen Risiko ISO 31000:2018, serta mematuhi Peraturan Perundang-undangan terkait penyuapan dan manajemen risiko, dengan melibatkan seluruh Karyawan dalam mendeteksi, mencegah, dan menanggapi penyuapan, serta melakukan peningkatan yang berkelanjutan (Continual Improvement).
- Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, meninjau dan mencapai Sasaran Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko, mendorong peningkatan kepercayaan tanpa rasa takut terhadap pembalasan (reasonable belief in confidence without fear of reprisal).
- Menetapkan wewenang dan kemandirian Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan Dan Manajemen Risiko (FKAP & MR), serta konsekuensinya apabila terdapat ketidaksesuaian dengan Kebijakan Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko.
Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, silakan klik di sini.
Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), silakan klik di sini.