Semangat Sewu@23 saat ini tengah menjadi semangat baru bagi seluruh insan perusahaan. Mampu mencapai target sewu milyar (red: satu triliun) di tahun 2023 menjadi fokus PT. KIW (Persero) untuk dicapai. PT. KIW (Persero) terus berlari dengan berbagai upaya untuk memenuhi target tersebit. Meskipun tengah berlari, PT. KIW (Persero) tetap berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG).
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penetapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN, GCG merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. GCG tercermin dalam 5 prinsip, yaitu transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness.
GCG menjadi hal yang penting untuk diterapkan karena sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan nilai perusahaan sehingga memiliki nilai lebih di mata investor. Penerapan GCG berkaitan dengan penyaluran atau distribusi dari kekuasaan dan tanggung jawab, serta konsekuensi dan akuntabilitas pada performance dan pencapaian perusahaan. Dengan kata lain, penerapan GCG menjadi sarana untuk menggaransikan pertanggungjawaban organ perusahaan dalam menggunakan wewenang yang telah diberikan. Dengan memiliki nilai perusahaan yang baik, tentu akan berdampak pada pencapaian perusahaan. Maka dapat dikatakan penerapan GCG turut berperan bagi PT. KIW (Persero) mencapai target Sewu@23
PT.  KIW (Persero) sebagai BUMN pun mempunyai kewajiban untuk menjalankan perusahaan dengan menerapkan GCG sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Oleh karenanya, PT. KIW (Persero) terus berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan perusahaan dalam koridor GCG. Dari tahun ke tahun PT. KIW (Persero) mampu mempertahankan predikat “Baik†dari hasil penerapan GCG. Pada tahun ini, PT. KIW (Persero) berhasil mendapatkan skor 81.305 dengan predikat “Baik†dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, setelah dilakukan Asesmen Penerapan GCG PT. KIW (Persero) tahun 2018 oleh BPKP Perwakilan Jawa Tengah selaku tim asesor.
.————————————————–
Jual Lahan Industri Indonesia, Jual Lahan Industri Semarang, Jual Tanah Industri Indonesia, Jual Tanah Industri Semarang, Jual Kaveling Industri Indonesia, Jual Kaveling Industri Semarang, Parcel Land for Industry, Sewa Bangunan Pabrik Siap Pakai, Sewa Pabrik, Sewa Gudang, Bangunan Pabrik Siap Pakai, BPSP, Standard Factory Building, SFB, Standard Factory Building for Rent, SFB for Rent, Industial Estate, Indonesia Industrial Estate, Semarang Industrial Estate, Wijayakusuma Industrial Estate, Kawasan Industri, Kawasan Industri Indonesia, Kawasan Industri Semarang, Kawasan Industri Wijayakusuma.
.————————————————-
PT. KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA (PERSERO)
Jalan Semarang-Kendal Km 12, Semarang, Jawa Tengah
Call Center :
Marketing : 081211118022
WBS : 081211118021
Telp : (024) 8662156
Fax : (024) 8661476
Email : [email protected]
Website : www.kiw.co.id
.————————————————-