Hari Rabu tanggal 05 Juli 2023, Direktur Utama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Bapak Ahmad Fauzie Nur didampingi Head of Internal Audit PT KIW Bapak Agus Santosa diundang dan hadir dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai Paradoks Antikorupsi yaitu, mendebatkan mana yang lebih dahulu diperbaiki, mempunyai sistem yang bagus dan menjelaskan jika orang baik tidak akan mengambil kesempatan berbuat korupsi meskipun ada kesempatan begitupun sebaliknya.
Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Tengah ini merupakan hasil kolaborasi antara KPK-RI dengan Kamar Dagang dan Industri Jawa Tengah sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/1 Tahun 2022 tanggal 06 April 2022. KAD merupakan wadah dialog antara Pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk dialog publik privat membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif pencegahan korupsi di ranahnya masing-masing.
PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) berkomitmen untuk terus mengembangkan budaya integritas dan transparansi di semua lini perusahaan. Dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi, PT KIW berharap dapat menjadi teladan bagi perusahaan dan BUMD lain dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mendukung terwujudnya lingkungan bisnis yang bersih dan terpercaya.