PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Komitmen ini berlaku bagi seluruh Dewan Komisaris, Direksi, serta seluruh karyawan PT KIW sebagai wujud integritas, profesionalisme, dan upaya menjaga tata kelola perusahaan yang bersih serta beretika.
Apabila masyarakat atau pihak terkait mengetahui adanya indikasi pelanggaran maupun praktik gratifikasi, dapat menyampaikan laporan melalui Whistleblowing System (WBS) PT KIW pada nomor 0821-5200-9010 atau melalui email [email protected].
PT KIW mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Leave a Comment
Your email address will not be published.
Indonesian
English
Chinese