PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) resmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Akun dan Tata Cara Pelaporan Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan pelaporan pengelolaan lingkungan oleh seluruh tenant di kawasan industri. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 bertempat di Mahima Hotel, Kota Semarang.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor B.928/F.2/PKL.3.9/09/2025 mengenai teknis pelaporan pengelolaan lingkungan melalui SIMPEL, serta koordinasi KIW dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor 103/S/KIW/11/2025.
Dalam kegiatan ini, perwakilan masing-masing tenant memperoleh pemahaman teknis mengenai prosedur pembuatan akun SIMPEL, mekanisme pelaporan, serta kewajiban pemantauan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dilakukan secara berkala. Seluruh peserta juga diwajibkan membawa laptop agar dapat langsung mempraktikkan tahapan yang dijelaskan.
KIW menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenant atas partisipasi aktif dan kerja sama yang telah terjalin. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perusahaan di kawasan industri mampu menyampaikan pelaporan lingkungan secara lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
KIW berkomitmen terus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di kawasan industri melalui edukasi berkelanjutan, pendampingan teknis, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Indonesian
English
Chinese