berita

13-08-2025

0 Likes ...
7

Meningkatkan Pemahaman ESG, PT KIW Gelar Sharing Session Bersama BPKP Jawa Tengah

Semarang -- PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) telah menyelenggarakan kegiatan Sharing Session "Peningkatan & Pemahaman dalam Penerapan Environment, Social, and Governance (ESG)" pada Rabu (13/08) di Ruang Opsroom Lantai 2 Kantor PT KIW.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari manajemen PT KIW, kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh Bapak Buyung Wiromo Samudro, selaku Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip ESG sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, termasuk peran strategisnya dalam meningkatkan reputasi, kepercayaan publik, serta keberlangsungan bisnis di masa depan.

(Sumber: Dokumentasi Pribadi PT KIW)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direksi PT KIW, jajaran pimpinan anak perusahaan PT Putra Wijayakusuma Sakti (PWS) dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), serta seluruh Kepala Divisi dan Kepala Departemen PT KIW.

Usai pemaparan materi, dilaksanakan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas implementasi ESG secara praktis dalam operasional perusahaan. Forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan pandangan terkait tantangan serta peluang dalam mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam kebijakan dan program kerja.

Melalui kegiatan ini, PT KIW menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, sejalan dengan perkembangan global yang menempatkan ESG sebagai salah satu indikator utama kesuksesan korporasi.

Kembali

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Customer Service KIW

Halo! 👋 Selamat datang di website resmi PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW).

Kami siap membantu Anda menemukan solusi kawasan industri terbaik di Indonesia.

Silakan bisa chat langsung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai lahan industri, Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP), atau fasilitas layanan terpadu kami.

20:20